PENGUASAAN TIK:
PELAKSANAAN/PENERAPAN PENGUASAAN TIK DALAM LINGKUP PLS
-
-
-
TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi)
PLS (Pendidikan Luar
Sekolah)
Oleh: Lucya Tista Dely
Teknologi
Informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan dapat membuat reformasi untuk
sistem pendidikan yang lebih baik. TIK mencakup dua aspek
yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi
meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat
bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk
memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Dalam
praktek di lembaga–lembaga baik formal maupun non formal,
TIK meliputi komputer, laptop, network komputer, printer, scanner,
video/DVD player, kamera digital, tape/CD, interaktive whiteboard/smartboard.
Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa peran TIK adalah sebagai sumber enabler
atau alat untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.
Jadi perlu rasanya semua warga yang ada didalam lingkup pendidikan mampu
memnerapkan atau melaksanakan penguasaaan TIK tersebut. Artikel kali ini akan
membahas mengenai “Penguasaan TIK: Contoh Pelaksanaan/Penerapan Penguasaan TIK
Dalam Linkup PLS.
Penguasaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat penting di era globalisasi saat
ini. Penggunaan komputer untuk mengakses, mengolah, dan menyajikan informasi,
baik secara individu maupun kelompok, intra network (intranet) maupun
international network (internet), merupakan kebutuhan primer di era digital.
Penguasaan
TIK tidak hanya penting dilakukan oleh seluruh peserta didik tetapi juga harus
dilakukan juga penting sekali bagi guru menguasai dan memanfaatkan TIK dalam
pembelajaran. Disamping itu, menguasai dan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran
adalah tuntutan kompetensi pendidik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi
Guru, bahwa guru harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian
dan sosial. Pada kompetensi profesional dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya
seorang guru harus, diantaranya, menguasai dan memanfaatkan TIK dalam
pembelajaran.
Penguasaan
TIK didalam linkup PLS dapat dilihat dengan cara menggali sumber-sumber
informasi lain secara lebih luas, tak terbatas ruang, dan waktu, melalui
internet, perpustakaan Digital, baik berupa e-book maupun layanan ketersediaan
buku fisik, fasilitas layanan sambungan internet berupa Wi-Fi di area lembaga-lembaga
Pendidikan Luar Sekolah. Pemanfaatan TIK dalam PLS, selain internet adalah
sistem modul atau pembelajaran jarak jauh dengan sistem unit belajar jarak
jauh.
Salah
satu contoh penguasaan TIK yang sudah sering sekali diterapkan/dilaksanakan
adalah seperti penggunaan gadget, handphone yang merupakan bentuk dari
teknologi seluler. Teknologi seluler telah merambah ke setiap aspek kehidupan
manusia dan sangat memengaruhi cara penyampaian pendidikan. Ponsel cerdas dan perangkat
tablet telah merevolusi seluruh sistem pendidikan, dan mempromosikan metodologi
yang jelas bagi siswa untuk mengakses dan memahami konten akademis mereka.
Banyak
lembaga akademis telah mengizinkan peserta didik untuk membawa perangkat
seluler mereka untuk meningkatkan sistem pembelajaran. Saat sekarang ini, masih
banyak sekolah yang belum memiliki sarana pembelajaran berbasis TIK. Dengan
keterbatasan perangkat teknologi yang dimiliki sekolah, maka guru dapat
melaksanakan pembelajaran berbasis TIK dengan meminta peserta didik membawa
laptop/smartphone ke sekolah. Alat-alat tersebut dapat dimanfaatkan untuk
pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Melalui
penggunaan internet, maka bahan referensi materi yang sedang dipelajari lebih
banyak dan luas. Guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik.
Maka
adapun bentuk dari penggunaan jenis-jenis sumber dan media pembelajaran
berbasis TIK lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh seorang pendidik dalam proses
pembelajaran anatara lain komputer, LCD Projector, internet, CD Pembelajaran,
E-mail, dan persentasi Power Point. Dalam hal meningkatkan kemampuan penguasaan
TIK bagi guru dapat dilakukan beberapa diantaranya dengan mengikuti kegiatan
pelatihan atau seminar mengenai TIK, melengkapi sarana dan parasarana berbasis
TIK guna menunjang pembelajaran selain itu dengan mengadakan studi banding ke
sekolah yang dipandang lebih maju dalam bidang TIKnya.
Jika
diambil contoh dari pelaksanaan/penerapan penguasaan TIK dalam lingkup PLS
yaitu pada penggunaan Power Point sebagai presentasi didalam kegiatan
pembelajaran. Dimana seseorang pendidik harus mampu menguasai Power Point
tersebut agar seorang pendidik dapat memanfaatkan TIK didalam proses
pembelajaran sesuai dengan perkembangan yang ada. Pendidik PLS nanti dapat
menerapkan penguasaannya Power Point di bidang keterampilan atau soft skill
atau lainnya yang berhubungan dengan pemaparan materi kepada peserta didik.
Dengan
begitu, dapat disimpulkan bahwa penguasaan TIK dalam Lingkup PLS dapat
dilakukan sesuai dengan kebutuhan didalam proses pembelajaran, hal itu dapat
disesuaikan dengan jenis atau bentuk dari TIK yang ada. Penerapan penguasaan
TIK pun dapat langsung diterapkan didalam proses pembelajaran. Dimana pada
penguasaan TIK ini semuanya baik itu pendidik ataupun peserta didik dituntut harus
mampu mengausai dan mampu menerapkannya dilingkup pendidikan ataupun
dikehidupan sehari-hari.
DAFTAR
RUJUKAN:
http://mualimpls14035.blogspot.com/2015/01/program-pemerintah-swasta-dan.html
https://ejournal.pamaaksara.org/index.php/hal/article/view/22



